Seorang ibu bernama Prita mulyasari mendekam di tahanan kepolisian. Terpisah dari kedua anaknya yang masih berusia di bawah lima tahun yang disebabkan vonis pengadilan atas tuntutan Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera Tangerang terkait keluhan Ibu Prita yang dituliskan ke beberapa teman pribadinya yang entah oleh siapa ternyata menyebar ke mailing-list lain.
Apakah pantas sebuah instansi yang bergerak di bidang kesehatan memisahkan seorang Ibu dari anak-anaknya yang masih balita?
Apakah UU ITE telah menjadi alat untuk menjerat kritik dan keluhan bagi pihak-pihak yang memiliki uang untuk menyewa pengacara dalam rangka menuntut?
Bukankah dahulu sudah banyak blogger yang mengeluh akan beberapa pasal dalam UU ITE yang terkait dengan pencemaran nama baik?
Mengapa negara pun diam saja mengetahui UU buatannya digunakan untuk menekan rakyat kecil (seorang ibu masih dianggap kecil dibanding instansi kesehatan)?
Mengapa Ibu Mulyasari ditahan di kepolisian padahal banyak koruptor yang hanya dikenakan tahanan rumah?
oleh sebab itu saya menyatakan mendukung gerakan moral untuk membebaskan Ibu Prita Mulyasari agar dapat segera dipertemukan dengan kedua anaknya.

saya setuju bu prita di bebaskan, , , , , , , , , , , , , ,
karena dia hanya mengeluarkan keluhannya,,,,,,,
Hi, Amazing! Not clear for me, how offen you updating your blog.pebbie.net.
Saurooon
kasus bu prita ini unik..unik , kenapa, karena akhirnya jaman ini kita sepertinya akan mundur ke belakang dengan kasus hukum dalam penanganan masalah ibu prita…tapi semoga dengan dukungan moral dari sapapun yang mengerti akan makna sebenarnya kebebasan berbicara dan keluhan layanan publik, kita berharap ibu prita ibu prita baru ga akan bermunculan utk masa yg mendatang..
tetap blogging