Melirik sini dan komentar calon presiden simpatik tapi belum memiliki kendaraan politik di masa presiden independen belum didukung oleh peraturan negara.
Akankah terjadi hubungan pada waktu mendatang mengingat isu pertama menuai banyak kontroversi padahal yang dipublikasikan kebijakan internal sedangkan isu kedua sedang dalam proses mengumpulkan dukungan?
let’s just wait and see..
“Kita bangsa Indonesia Belum yakin calon Presiden dari Pimpinan Partai.”
Saya berpendapat, bahwa Indonesia, setengah menjalankan demokrasi, coba kita lihat dan saksikan, bahwa mengapa begitu banyak lahir partai baru, terihat dalam Pemilu 2009 mendatang ada 38 partai peserta pemilu. Ini adalah tanda gagalnya partai lama memberikan perhatian menyangkut keadilan, kesejahteraan dan pemerataan kesempatan di internal partai.
Partai lama itu adalah Golkar, PDI Perjuangan, PPP, PAN, dll.
Nah terlihat kebosanan/kejenuhan masyarakat terhadap partai besar mengusung calan presiden dari PDI P dan Golkar dan PPP dan PAN. Malah memilih SBY dari Partai Demokrat (bukti).
Untuk menunjukkan kepada bangsa Indonesia , bahwa masayarakat bosan dengan janji-janji partai-partai politik lama sehingga memimilih SBY JK , akan terjadi lagi ketidak percayaan masyarakat terhadap Partai ada saat ini, jika kran demokrasi tidak dibuka seluas-luasnya bagi Calon Independen. Karena di Internal Parta-partai saat ini, terjadi keegoisan pemimpin. Ya sudah jadi Ketum Partai, dan juga merangkap jabatan.Ada yang jadi Wapres Menteri dan lain-lain.Sehingga menutup regenerasi yuniornya untuk tampil.
Nah karena ketidak adilan dan azas pemerataan kesempatan inilah munculnya parati-partai baru.
Ini awal rusaknya demokrasi bangsa Indonesia. Saya tidak yakin kekompakan nasional dalam membangun ekonomi bangsa Indonesia bisa dicapai, jika masih partai seluruh yang yang ngurus bangsa ini.Masih banyak calon diluar partai dan lebih mampu memimpin bangsa ini. DPR saat ini bersama Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Terkait lainnya. Harus segera meng-amndemen lagi UUD 1945 khususnya persyaratn Capres dan Wapres di Pemilu.
Dan tidak perlu khawatir, bilamana seorang Presiden terpilih bukan dari kalangan partai kemudian ia akan lemah. Nah disinilah bangsa Indonesia dituntut berbesar jiwa, khsusus di DPR, jika Presiden misalnya terpilih dari Independen dan Programnya bagus ya harus memberikan dukungan. Dan oposisi tetap harus karena itu adalah tugasnya sebagai lembaga kontrol negara.
Semoga bermanfaat
Ermas Andico Syamda
http://www.ermasandico.multiply.com